Realisasi 2 Juta Ton Beras untuk Rakyat
P2BN
Tahun ini, pemerintah mematok program dan target baru khususnya di bidang pangan. Target produksi 2 juta ton beras pun menjadi isu sentral. Program realistis atau sekadar hiburan sesaat?
Program ini muncul ke permukaan melalui Program Peningkatan Beras Nasional, atau yang lebih dikenal dengan P2BN. Lembaga bentukan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produksi perberasan nasional ini pun bergegas dengan langkah dan terobosannya. 2 juta ton memang bukan angka yang sedikit. Namun, bukan berarti pula program ini tidak mampu dicapai.
Sebagai rinciannya, P2BN menargetkan produksi beras sebesar 1,8 juta ton dapat disumbang oleh tujuh provinsi yang menjadi sentra produksi beras terbesar, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Lampung, Sumatra Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dan, sebanyak 1,15 juta ton beras dapat dihasilkan dari sembilan provinsi pendukung, yaitu Nanggore Aceh Darussalam (NAD), Sumatra Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.
Agar target produksi 2 juta ton beras pada tahun 2007 itu bisa dicapai, pemerintah meluncurkan beberapa program. Program-program tersebut, yaitu peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam dan panen, pengamanan produksi, penguatan kelembagaan dan permodalan, serta peningkatan koordinasi gerakan.
Peningkatan produktivitas diupayakan melalui perbaikan mutu benih dan pengantian varietas yang lebih unggul, termasuk hibrida, pemupukan berimbang dan pupuk organik, perbaikan teknologi, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman dan dampak iklim. Sedangkan perluasan areal dilakukan melalui peningkatan indeks pertanaman, pencetakan sawah baru, pemanfaatan lahan-lahan sub optimal, peningkatan penyediaan air melalui rehabilitasi jaringan irigasi utama, jaringan irigasi tingkat usaha tani (JITUT), jaringan irigasi desa (JIDES), pengembangan TAM, DAM parit, embung, pompanisasi, serta mobilisasi dan bantuan pengadaan alat mesin pertanian pengolah lahan.
Di bidang penanganan pasca panen, disediakan dukungan antara lain berupa gerakan penerapan teknologi panen dan pasca panen. Hal ini ditempuh melalui mobilisasi dan bantuan peralatan sabit bergerigi, terpal, pedal thresher, power thresher, dan revitalisasi penggilingan (Rice Milling Unit). Langkah ini dilakukan guna mengurangi kehilangan hasil dalam pelaksanaan panen yang nilainya dapat mencapai 16-20 persen.
Selain itu, dilakukan pula penguatan kelembagaan melalui upaya pemberdayaan Penyuluh Pertanian, pembenahan kelompok tani yang berjumlah 227 ribu unit, pembenahan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang berjumlah 3.500 kelompok, dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (43.000 kelompok). Untuk meningkatkan pengawal lapangan, pada tahun 2007 ini telah diangkat tenaga bantu Penyuluh Pertanian dan staf Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) masing-masing sebanyak 6.000 dan 1.288 orang.
Pemerintah juga melakukan penempatan para peneliti untuk pengawalan teknologi di lapangan. Sementara itu, untuk meningkatkan akses petani terhadap permodalan, disediakan berbagai model skim seperti Kredit Ketahanan Pangan (KKP), Skim Pelayanan Pembiayaan Pertanian (SP3), serta Kredit Investasi Pertanian (KIP).
Di luar Departemen Pertanian (Deptan), dukungan juga diberikan Departemen Pekerjaan Umum dalam rangka mendukung produksi padi tahun ini. Wujud konkret dukungan tersebut di antaranya adalah percepatan rehabilitasi dan O & P jaringan irigasi, rehabilitasi/ peningkatan jaringan utama (Jitut) seluas 88,337 hektar di 31 provinsi, rehabilitasi peningkatan jaringan utama (Tata Air Mikro) seluas 22,589 hektar di 13 provinsi dan 40 kabupaten.
Selain itu, dilakukan pula optimalisasi jaringan irigasi pada lokasi pengembangan PTT dan padi hibrida, percepatan pencetakan sawah seluas 33,502 hektar, dan rehabilitasi embung, waduk, dan sumur air tanah dalam, terutama di daerah pulau Jawa, Lampung, NTB, dan NTT.
Dukungan lainnya datang dari anggaran, di mana strategi pemanfaatan anggaran ditempuh dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan cara mempertajam prioritas dan fokus alokasi anggaran, serta mensinergikan sumber-sumber anggaran dari beragam sumber. Untuk memfasilitasi pembiayaan, dialokasikan dana berupa program Lembada Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) sebesar Rp 223 miliar, bantuan bunga kredit investasi Rp 500 miliar, program SP3 sebesar Rp. 1 triliun, serta KKP Rp 387 miliar.
Di samping itu, guna mendukung penyedian pupuk bersubsidi, dialokasikan subsidi pupuk sebesar Rp 5,8 triliun. Dari jumlah subsidi pupuk tersebut sebagian besar dialokasikan untuk sub sektor tanaman pangan dengan jumlah alokasi Pupuk Urea sebanyak 2, 795 ribu ton, SP-36 461 ribu ton, ZA 298 ribu ton, NPK 446 ribu ton, serta cadangan nasional 200 ribu ton Pupuk Urea.
Program sudah digariskan, dukungan banyak pihak sudah didapatkan. Namun demikian,
Dibutuhkan kerja ekstra keras dari sinergi semua pihak terkait untuk mewujudkan program ini. Jika tidak, bukan tidak mungkin program ini hanya digdaya di tataran ide, namun tak berdaya dalam pelaksanaannya. MRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar