Selasa, 06 Januari 2009

Empat Mata

Tuntaskan Alih Fungsi dan Penggilingan Padi Keliling

Ketua DPC Perpadi Purbalingga, Dwi Waluyo,

Sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Jawa Tengah, Purbalingga memiliki lahan pesawahan produktif lebih kurang seluas 35 ribu hektar dan memiliki penggilingan padi (Rice Milling) sebanyak 334 unit. Tentu, wilayah ini memiliki persoalan sendiri. Apa solusinya?

Ada dua persoalan krusial yang dihadapi oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha beras (Perpadi) di Kabupaten seluas 77.764,122 kilometer persegi ini. Pertama, berkurangnya lahan pesawahan produktif dari waktu ke waktu akibat alih fungsi lahan tersebut ke lahan non-pertanian seperti perumahan, perkantoran, restoran, dan lain-lain.

Sebagai contoh, Ketua DPC Perpadi Purbalingga, Dwi Waluyono menjelaskan, untuk kecamatan Karang Jambu pada tahun 2005 memiliki lahan sawah produktif selus 776 hektar. Namun, pada tahun 2008 ini telah berkurang menjadi 658 hektar. Artinya telah berkurang seluas 14%. Sementara di 17 kecamatan lainnya, Dwi, panggilan kecilnya memastikan juga mengalami hal yang hampir sama.

Kedua, maraknya keberadaan penggilingan padi keliling yang beroperasi di tengah masyarakat, yang secara hukum tidak memiliki ijin usaha. Limbahnya mencemari lingkungan. Kualitas beras serta rendemen yang dihasilkannya berada di bawah standar, karena hanya terdiri dari dua unit mesin yaitu husker dan polysher.

“Namun keberadaannya sangat diminati oleh masyarakat karena dalam beroperasi penggilingan padi keliling ini langsung datang ke masyarakat atau langsung “jemput bola” dengan sistem door to door,” ujar Dwi. Dampaknya tentu saja mengurangi omset penggilingan padi statis yang sah secara hukum dan membayar pajak. Bahkan kalau dibiarkan terus berlarut dipastikan bisa mematikan penggilingan padi statis, dan juga merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu sendiri, karena penggilingan padi keliling itu tidak membayar pajak.

Sampai saat ini, Purbalingga memiliki 334 unit penggilingan padi terdiri dari 98% kategori kecil dan 2% kategori menengah yang kesemuanya tersebar di 18 Kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Karangmoncol sebanyak 36 unit. Tentu, para penggerak penggilingan padi statis ini resah. Untuk mengatasi maraknya penggilingan padi keliling itu, DPC Perpadi Purbalingga telah mengajukan usulan ke pemerintah kabupaten agar segera menertibkan keberadaannya melalui Peraturan Daerah (Perda).

Sementara untuk masalah alih fungsi, DPC Perpadi Purbalingga mendukung dan mendesak Pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Undang-undang tentang perlindungan terhadap lahan abadi. Undang-Undang ini sangat penting untuk masa depan negeri ini.

PROGRAM NYATA: Setelah sempat vakum selama lebih kurang 10 tahun sejak tahun 1998, maka DPC Perpadi Purbalingga di bawah kepemimpinan Dwi Waluyono yang baru saja dilantik pada 27 Februari 2008 yang lalu, langsung mengebrak dengan serangkaian program kerjanya. Ia membagi program kerja ke dalam tiga tahapan, yaitu, program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Untuk program kerja jangka pendek, Perpadi membangun kepercayaan pasar terhadap penggilingan padi statis. Ia pun menghimbau kepada pemilik penggilingan padi statis, anggota Perpadi khususnya, untuk merehabilitasi konfigurasi mesin-mesin penggilingan padi mereka. Hal ini dimaksudkan agar kualitas beras yang dihasilkan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pasar.

“Minimal diharapkan memiliki Precleaner, Husker, Separator, Separator, dan Polysher. Dengan konfigurasi mesin seperti ini pemilik penggilingan padi statis tidak harus mengeluarkan biaya terlalu besar, namun beras yang dihasilkan akan lebih baik karena randemennya lebih tinggi. Inilah yang diharapkan masyarakat,” ungkap Dwi, yang juga Direktur CV. Agro Bhakti Persada, sebuah perusahaan agrobisnis yang lebih memfokuskan diri pada pengembangan beras organik, ini.

Program kerja pendek lainnya yang dianggap paling mendesak oleh pengurus DPC Perpadi Purbalingga saat ini di antaranya adalah penyeragaman ongkos giling yakni Rp350 per kilogram beras untuk masyarakat umum dan Rp200 untuk pedagang. Penyeragaman ongkos ini penting untuk menghilangkan, atau paling tidak meminimalisir persaingan tidak sehat antar penggilingan padi yang ada di Kabupaten Purbalingga pada umumnya dan anggota Perpadi khususnya. Untuk masalah ini DPC Perpadi telah berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait, terutama dengan KPPU (Komite Pengawas Persaingan Usaha, Red) Kabupaten Purbalingga.

Selain itu, menurut Dwi, untuk mendanai kegiatan dan operasinal organisasi ke depan, maka dalam program jangka pendek DPC Perpadi menetapkan iuran anggota sebanyak 2 ons beras beras setiap hari. Kalau ini berjalan, lanjutnya, diharapkan dalam 1 tahun DPC Perpadi akan memiliki dana dari iuran anggota itu lebih kurang sebesar Rp87 juta.

Program jangka pendek lainnya yang dianggap juga sangat mendesak adalah pembentukan koperasi anggota Perpadi guna memberikan kemudahan bagi setiap anggota dalam mengoperasikan penggilingan padi mereka. Koperasi ini di antaranya menyediakan peralatan-peralatan penggilingan padi, seperti pengadaan rol buat husker. Setelah ditotal secara keseluruhan, kata Dwi, penggilingan padi di Kabupaten Purbalingga, khususnya yang menjadi anggota Perpadi mengeluarkan biaya untuk membeli rol tersebut sebanyak Rp200 juta per bulan, dengan cara diangsur atau dicicil sebanyak beberapa kali.

Sedangkan untuk program jangka menengah, DPC Perpadi tengah menjalin kerjasama secara langsung dengan kelompok-kelompok tani yang ada di Kabupaten Purbalingga, mulai dari penggarapan lahan, pemeliharaan, panen, pasca panen, sampai dengan pemasarannya. Dan tidak kalah pentingnya DPC Perpadi juga tengah membangun kemitraan strategis dengan Pemkab Purbalingga terkait dengan perberasan yang menyangkut kebutuhan mendasar bagi setiap orang, misalnya kerjasama dalam pembinaan kelompok tani dan pengadaan beras berkualitas untuk PNS. Saat ini DPC Perpadi Purbalingga juga tengah menjajaki kerjasama dengan perusahaan nasional Bakrie Group dalam pengadaan beras sebanyak 600 ton per bulan.

Dan untuk program jangka DPC Perpadi Pubalingga hanya memiliki program tunggal, yakni “swasembada beras dan Kedaulatan pangan” tegas ayah dari tiga anak ini. Dengan demikian, diharapkan Perpadi secara organisasi memiliki kontribusi yang nyata dalam meningkatkan pembangunan pangan dan pertanian bagi bangsa ini. Semoga! MRS






Tidak ada komentar: